Dukung Satu Data, Statistika UB Adakan Pendampingan bagi Pemkab Malang

    Dukung Satu Data, Statistika UB Adakan Pendampingan bagi Pemkab Malang

    KOTA MALANG - Prodi Statistika menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang dalam Program Dosen Berkarya (DOKAR) Tahun 2022, salah satu program rutin yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya (UB) yang bertujuan untuk memfasilitasi implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi para dosen.

    Mengusung Peran Statistika dalam Identifikasi Indikator Strategis Menuju Satu Data yang Valid dan Reliabel, PS Sarjana Statistika melakukan pendampingan pertama bagi 40 bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan (Renvapor) di Kabupaten Malang. Kegiatan pendampingan ini diakomodir oleh Diskominfo Kabupaten Malang melalui Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Indikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Malang.

    Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Informasi Iwan Heri Kristanto, S.Sos., M. AP. Sebagai perwakilan dari Diskominfo Kab Malang dan Rahma Fitriani, S.Si., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Departemen Statistika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Brawijaya.

    “Pengumpulan data indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Malang didasarkan pada Permendagri No.86 Tahun 2017 yang meliputi 4 aspek, yaitu aspek layanan umum, aspek daya saing daerah, aspek kesejahteraan masyarakat, dan aspek geografi dan demografi”, ujar Rahma, Kamis (17/11/2022).

    Selama koordinasi, tim yang terdiri atas Dr. Suci Astutik, Rahma Fitriani, Ph.D., Dr. Eni Sumarminingsih, dan Darmanto, M.Si. memberikan penjelasan dan klarifikasi atas tabulasi excel yang telah dibuat tim DOKAR kepada masing-masing Renvapor. Tim ini juga melibatkan komponen dari mahasiswa yang diwakili oleh Diego, Gusti Ayu dan Laila.

    “Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019, maka Diskominfo memiliki kewenangan sebagai Wali Data Statistik Sektoral. Wali Data didefinisikan sebagai unit tunggal yang bertugas melakukan kegiatan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran dan penyebarluasan data”, imbuh Rahma.

    “Data statistik sektoral yang disediakan oleh Diskominfo sebagai Wali Data selanjutnya dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendapatkan informasi tentang indikator-indikator strategis di wilayah Kabupaten Malang”, pungkasnya. (mipa)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Pengabdian FEB UB Latih Manajemen Keuangan...

    Artikel Berikutnya

    Fapet Adakan Pengmas Pembuatan Feed Additive...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kontroversi Jurnal Berbayar di Scopus: Antara Komersial dan Predatory
    Implementasi Kode QR dalam Laporan Auditor Independen: Langkah Maju Perlindungan Profesi Akuntan Publik Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.186/PMK.01/2021
    Menyelaraskan Kurikulum Akuntansi dengan Kebutuhan Industri: Respons Efektif Terhadap Kesenjangan Kompetensi Lulusan
    Dampak Penahanan Ijazah karena Syarat TOEFL pada Motivasi Mahasiswa
    Mengapa Banyak Calon Karyawan Muda Gagal dalam Masa Percobaan?