Komunitas Law Debat dari UIN Malik Malang Raih Posisi Kedua dalam Debat Konstitusi Nasional Dekan Cup 2023

    Komunitas Law Debat dari UIN Malik Malang Raih Posisi Kedua dalam Debat Konstitusi Nasional Dekan Cup 2023

    MALANG - Komunitas Law Debat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Malik Malang berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih posisi kedua dalam ajang Debat Konstitusi Nasional pada Dekan Cup 2023 yang bergengsi. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Dema FSH UIN Walisongo Semarang dan berlangsung pada tanggal 13 Juli 2023.

    Dalam ajang bergengsi ini, tema yang dibahas adalah permasalahan hukum dan implementasi konstitusi di era reformasi. Sub-tema yang diangkat meliputi Hak presiden 2 periode menjadi cawapres, pencabutan hak politik terpidana tindak pidana korupsi, dan kontradiksi pemerintah sebagai pemohon tunggal dalam pembubaran partai politik.

    Law Debate Community dari UIN Malik Malang mengirimkan tiga delegasi yang berbakat. Mereka adalah Ashfa Azyan Zulfany dari Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah 2021, Abdilah Reza Mardiana dari Program Studi Hukum Keluarga Islam 2021, dan Kamiliyah Noer Rahmah dari Program Studi Hukum Tata Negara 2021. Ketiganya berhasil menunjukkan kemampuan luar biasa mereka dalam debat konstitusi ini.

    Dalam wawancara, tim Law Debat Community berbagi perasaan mereka setelah berhasil meraih posisi juara kedua dalam Debat Konstitusi Nasional Dekan Cup 2023. Mereka merasa sangat bahagia dan gembira atas pencapaian ini. Tim ini tidak pernah mengharapkan hasil sebesar ini dan hanya berusaha melakukan yang terbaik dalam lomba ini. Mereka merasa sangat bangga karena ini merupakan prestasi pertama mereka yang begitu besar.

    Sebelum acara, tim Law Debat Community tidak hanya fokus pada pembicaraan, tetapi juga mempersiapkan argumen yang kuat untuk diperdebatkan. Mereka melakukan riset untuk mencari informasi terkait mosi-mosi yang akan mereka hadapi. Dalam tahap penyisihan menggunakan video, setelah memiliki argumen yang telah disusun melalui riset, mereka melakukan pengambilan video. 

    Video-video tersebut kemudian diserahkan kepada panitia untuk dinilai dalam babak selanjutnya, yaitu babak semifinal dan final. Persiapan yang dilakukan dengan cepat ini dilakukan karena mereka sedang berlibur saat itu. Setelah pengumuman bahwa mereka lolos, mereka segera mempersiapkan diri untuk pergi ke Semarang. Mereka juga tidak lupa melakukan riset mengenai mosi-mosi yang akan diperdebatkan di babak semifinal dan final.

    Kesungguhan dan doa menjadi faktor kunci keberhasilan tim Law Debat Community dalam meraih prestasi ini. Mereka melakukan riset mosi dari pagi hingga tengah malam, berkonsultasi dengan pembimbing, dan melaksanakan ibadah seperti berdoa dan sedekah. Hal-hal ini dianggap sebagai kunci keberhasilan mereka.

    Dalam debat konstitusi, tim Law Debat Community tidak menerapkan strategi khusus. Mereka hanya berusaha melakukan yang terbaik sesuai kemampuan yang dimiliki. Lebih dari itu, kerja sama tim dan perhatian satu sama lain menjadi faktor penting. Mereka saling mendukung dalam argumentasi dan memastikan bahwa setiap anggota memahami mosi yang diperdebatkan, sehingga tidak ada kendala dalam perlombaan.

    Tim Law Debat Community juga menghadapi momen khusus dan tantangan selama kompetisi. Tantangan terbesar mereka muncul saat berada di babak final. Dalam waktu hanya 10 menit, mereka harus menyusun satu mosi, sementara di babak final terdapat 2 putaran secara berurutan tanpa jeda istirahat. Situasi tersebut membuat mereka mengalami kekacauan dan kelelahan yang sangat. Namun, sebagai peserta kompetisi, mereka tetap menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.

    Keberhasilan tim Law Debat Community dalam meraih posisi juara kedua pada Debat Konstitusi Nasional Dekan Cup 2023 menjadi bukti kemampuan dan dedikasi mereka dalam bidang hukum. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi mereka dan mendorong partisipasi dalam kompetisi yang lebih tinggi di masa depan.

    Pewarta: Bella
    Foto: Dok. Humas
    Editor: Ajay

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    UB Koordinasi Pembentukan CSIRT Perguruan...

    Artikel Berikutnya

    Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Tinjauan Aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu di Kabupaten Pesisir Selatan
    Menanggapi Kesenjangan Keterampilan: Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Persiapan Karier Masa Depan
    Transformasi Penilaian Skripsi di Perguruan Tinggi: Menuju Publikasi Ilmiah sebagai Standar Kelulusan
    Era Baru Keuangan Indonesia: Adopsi Fintech Lending dan Paylater oleh Generasi Milenial

    Tags